Gambaran Kesesuaian Peresepan Obat Pasien BPJS Rawat Jalan Dengan Formularium Nasional

Penulis

  • Herty Nur Tanty a:1:{s:5:"en_US";s:35:"Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA";}
  • Siti Aisyah STIKes IKIFA
  • Ida Diana STIKes IKIFA
  • Anissa Nandya Kirana STIKes IKIFA

Kata Kunci:

Resep, formularium rumah sakit, kesesuaian peresepan

Abstrak

Formularium rumah sakit merupakan daftar obat yang disepakati oleh staf medis, disusun oleh komite farmasi dan terapi yang ditetapkan oleh direktur rumah sakit. Dengan adanya formularium instalasi farmasi dapat menyediakan obat-obatan secara lebih efisien dan obat yang tercantum dalam formularium harus terjamin ketersediaanya. Jika suatu rumah sakit tidak memiliki formularium rumah sakit akan berdampak pada banyaknya jenis obat sehingga pengelolaan yang semakin kompleks, dan membutuhkan biaya tinggi karena besarnya risiko yang harus ditanggung. Risiko yang harus dialami adalah biaya penyimpanan, biaya pemesanan, biaya kerusakan, jumlah obat kadaluarsa makin tinggi dan kemungkinan pasien mendapat obat yang tidak optimal dalam peresepan dokter, berdampak menurunkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kesesuaian penulisan resep dengan formularium rumah sakit pada pasien umum rawat jalan di Rumah Sakit Gading Pluit wilayah Jakarta Utara periode Januari-Maret tahun 2021. Penelitian ini termasuk jenis penelitian non eksperimental yang bersifat deskriptif kuantitatif. Data dikumpulkan secara retrospektif. Periode analisis selama 3 bulan, perhitungan sampel menggunakan rumus Slovin dan pengambilan data menggunakan metode systematic random sampling yaitu dengan cara menentukan interval untuk resep bulan Januari-Maret 2021 yang diambil sebagai sampel sehingga dapat diketahui resep yang tidak sesuai dengan formularium Rumah Sakit Gading Pluit pada bulan Januari-Maret 2021. Penelitian mengunakan teknik pengumpulan data sekunder yaitu lembar resep bulan Januari-Maret 2021. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit menyebutkan bahwa standar penulisan resep sesuai dengan formularium adalah 100%. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa persentase kesesuaian penulisan resep pasien umum di rawat jalan terhadap formularium Rumah Sakit Gading Pluit pada bulan Januari 2021 yaitu 95,45%. Pada bulan Februari 2021 yaitu 96,01%, dan pada bulan Maret 2021 yaitu 96,01%. Dalam 3 bulan persentase rata-rata kesesuaian penulisan resep pada pasien umum rawat jalan terhadap formularium Rumah Sakit Gading Pluit yaitu 95,83%.

Referensi

1. Fedrini S. Analisis Sistem Formularium 2013 Rumah Sakit St. Elisabeth - Bekasi. J Adm Rumah Sakit Indones. 2014;70–7.
2. Pratiwi WR, Kautsar AP, Gozali D. Hubungan Kesesuaian Penulisan Resep dengan Formularium Nasional Terhadap Mutu Pelayanan pada Pasien Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum di Bandung. Pharm Sci Res. 2017;48–56.
3. Medisa D, Danu SS, Studi P, Apoteker P, Indonesia UI, Kedokteran F, et al. Kesesuaian Resep Dengan Standar Pelayanan Medis dan Formularium Jamkesmas Pada Pasien Rawat Jalam Jamkesmas. 2015;11:20–8.
4. Menteri Kesehatan RI. Permenkes RI Nomor:129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Indonesia; 2008.
5. Arfania M, Ernawati E. Analisis Kesesuaian Penulisan Resep Pasien Jantung Bedasarkan Formularium Nasional Dan e-Catalogue Di Rumah Sakit Karawang. Pharma Xplore J Ilm Farm. 2020;5(1):1–7.
6. Nasyanka AL. Profil Kesesuaian Penulisan Resep Pada Pasien Umum Rawat Inap Dengan Formularium Di Rumah Sakit Bedah Mitra Sehat Lamongan. 2020;24.
7. Bukifan YR. Profil Kesesuaian Resep Pasien Umum Rawat Jalan Dengan Formularium Rsud Kefamenanu Periode Oktober-Desember 2017. 2017;21– 7.
8. Siti Mahfudhoh TNR. Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Penulisan Resep Sesuai Formularium. J Adm Kesehat Indones. 2015;3:1–27.
9. Menteri Kesehatan RI. Permenkes RI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta; 2014.
10. Menteri Kesehatan RI. Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta; 2009.
11. Menteri Kesehatan RI. Permenkes RI No 72 Tentang Standart Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Jakarta; 2016.
12. Rusli. Farmasi Rumah Sakit dan Klinik. Jakarta; 2016. 634 p.
13. Menteri Kesehatan RI. Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/200/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit. 2020.
14. Menteri Kesehatan RI. Permenkes Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. 2014.
15. Supardi S. Populasi dan Sampel Penelitian. 1993. 100–108 p.
16. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung; 2017. 14 p.
17. Hanifa ZN. Evaluasi Kesesuaian Keresepan Obat Pada Pasien Umum Rawat Jalan Dengan Formularium RSUI “x” Periode Januari-Maret 2016. 2017

Diterbitkan

2023-10-31

Cara Mengutip

Gambaran Kesesuaian Peresepan Obat Pasien BPJS Rawat Jalan Dengan Formularium Nasional. (2023). Jurnal Farmasi IKIFA, 2(2), 118-127. https://epik.ikifa.ac.id/jfi/article/view/72