ANALISIS HIDROKUINON DALAM KOSMETIK SEDIAAN KRIM YANG BEREDAR DI PASAR PULO GADUNG JAKARTA TIMUR SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

Authors

  • Mega Efrilia Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA
  • Tria Prayoga Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA
  • Tanti Yulianti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA
  • Pra Panca Bayu Chandra Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA
  • Eka Fadhila Permatasari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA

Keywords:

Produk kosmetik, Hidrokuinon, Spektrofotometri UV-Vis.

Abstract

Banyak masyarakat terutama para wanita menginginkan kosmetik dengan hasil yang cepat atau instan, hal ini menyebabkan munculnya banyak kecurangan dan pelanggaran di bidang kosmetik dengan mengedarkan produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Hidrokuinon sering disalah gunakan untuk efek memutihkan wajah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan hidrokuinon pada sampel kosmetik sediaan krim yang beredar di pasar Pulo Gadung Jakarta Timur secara spektrofotometri UV-Vis. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat sampel yang tidak mendapat nomor notifikasi BPOM serta dari hasil pengujian mengandung bahan yang dilarang yaitu hidrokuinon. 13 jenis sampel krim kosmetik yang diperoleh dari Pasar Pulo Gadung Jakarta Timur menunjukkan hasil positif pada uji kualitatif hidroquionon menggunakan pereaksi Ferri klorida dan Benedict. Konfirmasi pengujian menggunakan spektrofotometer UV-VIS menunjukkan kadar kandungan hidrokuionon dalam masing-maisng sampel berada pada rentang 0,123% - 0,132% (b/b).

References

1. Hasma, Panaungi An. Identifikasi Kandungan Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Tanpa Ijin Bpom Yang Beredar Di Kota Pare-Pare. J Pharm Sci Herbaltechnology. 2023;1(1):16–21.

2. Prastia.G.D.M. Analisis Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Bpom Dan Krim Pemutih Non Bpom Yang Beredar Di Kota Magetan Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. Stikes Bhakti Husada Mulia Madiun. 2022;33(1):28–9.

3. Bpom. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bahan Yang Diizinkan Dalam Kosmetik. 2023;51–2.

4. Hendriyani I, Nurbaety B, Fitriana Y, Tri E. Analisis Kandungan Hidrokuinon Dalam Krim Wajah Yang Beredar Di Klinik Kecantikan Di Kota Mataram. J Ilmu Kefarmafasian. 2023;4(1):55–6.

5. BPOM. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika. Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indones. 2022;29.

6. Sahumena Mh, Nurrohwinta E, Jenderal J, No S, Gorontalo K. Identifikasi Jamu Yang Beredar Di Kota Kendari Menggunakan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. 2020;2(September):65–72.

7. Istiqomah M, Widara RT, Permata A, Anjani M. Analisis Kuantitatif Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Di Kota X Menggunakan Spektrofotometri UV–Vis. J Pharm Heal Res. 2023;4(3):356–63.

8. Sari MN, Sari DP, Hardani PT. Uji Kualitatif Dan Kuantitatif Hidrokuinon Dalam Kosmetik Tanpa Izin Edar Pada Marketplace. J Islam Pharm. 2023;8(2):102–7.

9. Nur Dwi Yuliati E, Ayu Widowati D. Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang. J Mhs Ilmu Farm Dan Kesehat. 2023;1(1):57–76.

10. Budiarti Indah Slamet. Indra Peraba; Kulit [Internet]. Brainly. 2023. Available From: Https://Brainly.Co.Id/Tugas/13833406

11. 11. Kalis Gerardus Septian. Dokter Sehat. 2021. Mengenali Bagian-Bagian Kulit Dan Fungsinya. Available From: Https://Doktersehat.Com/Informasi/Kesehatan-Umum/Luka-Dan-Bagian- Lapisan-Kulit/

12. Bpom. Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. 2022.

13. Tranggono RI, Latifah F. Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. PT Gramedia Pustaka Utama. 2007. P. 186.

14. I. Dewi Sr. Kosmetik Alam Dan Aromaterapi.Pdf. 2024. 138 P.

15. Bpom. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bentuk Dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu Yang Dapat Diproduksi Oleh Industri Kosmetika Yang Memiliki Sertifikat Produksi Kosmetik Golongan B. Badan Pengawas Obat Dan Makanan. 2021;53(177):8–10.

16. Depkes RI. Farmakope Indonesia Edisi VI. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2020. 55 P.

17. Tungadi R. Teknologi Nano Sediaan Liquida Dan Semisolida. Buku Ajar. 2020. 263 P.

18. HS. SYAMIR. Bahan Kimia Berbahaya. 2014. P. 200.

19. Bloomtechz S. Bloom. 2008. Bubuk Hidrokuinon. Available From: Https://Id.Bloomtechz.Com/Synthetic-Chemical/Organic- Materials/Hydroquinone-Powder-Cas-123-31-9.Html

20. Harmita H. Petunjuk Pelaksanaan Validasi Metode Dan Cara Perhitungannya. Maj Ilmu Kefarmasian. 2004;1(3):117–35.

21. Hardani, Helmina Andriani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatmi Utami, Ria Rahmatul Istiqomah, Roushandy Asri Fardani, Dhika Juliana Sukmana NHA. Buku Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Vol. 5, Revista Brasileira De Linguística Aplicada. 2020. 21, 238–240 P.

22. Suharyani I, Karlina N, Hidayati NR, Salsabila DZ, Annisa N, Sadira A, Et Al. Analisis Kualitatif Dan Kuantitatif Hidrokuinon Dalam Sediaan Kosmetika. J Pharmacopolium. 2021;4(3):162–73.

23. Dachriyanus. Analisis Struktur Senyawa Organik Secara Spektroskopi. 2004.

24. Fleischhackerasi. PT. Laboratorium Solusi Indonesia. 2024. Spektrofotometer UV VIS: Fungsi, Prinsip Kerja, Dan Cara Kerjanya. Available From: Https://Lsi.Fleischhacker-Asia.Biz/Id/Spektrofotometer- Uv-Vis-Fungsi-Prinsip-Kerja-Dan-Cara-Kerjanya/

25. T S. Dasar-Dasar Spektrofotometri Uv-Vis Dan Spektrofotometri Massa Untuk Penentuan Struktur Senyawa Prganbik. 2017. 1 P.

26. Derfiana AD. Mekanisme Dan Penetapan Harga Jual Pasar Perspektif Islam. Taraadin J Ekon Dan Bisnis Islam. 2022;2(2):39.

27. Mirsya Anandari Utami. Sindonews.Com. 2022 [Cited 2025 Jan 11]. Asal Usul Pulogadung Jaktim Yang Dulunya Ladang Umbi Umbian Kini Kawasan Industri Terkemuka. Available From: Https://Metro.Sindonews.Com/Read/894565/173/Asal-Usul-Pulogadung- Jaktim-Yang-Dulunya-Ladang-Umbi-Umbian-Kini-Kawasan-Industri- Terkemuka-1664068172

28. Pasar Jaya [Internet]. [Cited 2025 Jan 11]. Pasar Pulogadung. Available From: Https://Pasarjaya.Co.Id/Pasar/Pasar-Pulogadung

29. Lutfiati MSD. Lulur Mengkudu Untuk Perawatan Kulit. 2019. 13 P.

30. Meilyda NA, Febriani AK, Balfas RF. Uji Kualitatif Kandungan Hidrokuinon Pada Tiga Merek Krim Pemutih Wajah Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (Klt). JFM (Jurnal Farm Malahayati). 2024;7(2):276–88.

31. Izzah Nuriyah Rif’atul. Perbandingan Senyawa Flavonoid Pada Ekstrak Metanol Dan Etanol Daun Seledri. Univ Muhammadiyah Gresik. 2022;1– 31

32. Wahyuni Ssergi C. Panduan Praktikum Biokimia Karbohidrat [Internet]. Statpearls. 2022. Available From: Http://Www.Ncbi.Nlm.Nih.Gov/Pubmed/32644676

33. Salsabila DA. Analisis Hidrokuinon Pada Sediaan Krim Pemutih Yang Beredar Di Toko Online Dengan Reaksi Warna Dan Spektrofotometri Uv- Vis. 2025;32

Published

2026-04-30

How to Cite

ANALISIS HIDROKUINON DALAM KOSMETIK SEDIAAN KRIM YANG BEREDAR DI PASAR PULO GADUNG JAKARTA TIMUR SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS. (2026). Jurnal Farmasi IKIFA, 5(1), 149-161. https://epik.ikifa.ac.id/jfi/article/view/392