GAMBARAN PENGETAHUAN MASYARAKAT DALAM MENGELOLA OBAT SISA, OBAT RUSAK, DAN OBAT KEDALUWARSA DI RW 03 KELURAHAN KRANJI BEKASI BARAT PERIODE MARET-MEI 2025
Keywords:
Pengetahuan, Masyarakat, Obat Sisa, Obat Rusak, Obat KedaluwarsaAbstract
Penggunaan obat pada masyarakat merupakan salah satu upaya yang dilakukan masyarakat untuk menangani masalah kesehatan yang dialami, baik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun secara swamedikasi. Mayoritas masyarakat ketika memperoleh obat dari apotek atau fasilitas kesehatan akan menyimpan obat-obatannya di rumah untuk berbagai keperluan termasuk penggunaan darurat dan penyakit akut atau kronis. Kebanyakan obat yang disimpan di rumah akhirnya tidak digunakan dan menjadi kedaluwarsa. Obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, obat kedaluwarsa juga menjadi sumber peredaran obat ilegal termasuk obat palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengetahuan masyarakat dalam mengelola obat sisa, obat rusak, dan obat kedaluwarsa di RW 03 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu deskriptif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan Propotional Random Sampling dengan jumlah sampel sebanyak 267 dari 800 populasi. Data yang dikumpulkan adalah data primer melalui kuesioner sebagai instrumen penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat terlihat bahwa pada indikator tanda-tanda obat sisa, obat rusak, dan obat kedaluwarsa mayoritas masyarakat memiliki kategori pengetahuan cukup sebanyak 118 responden (44%), indikator cara menyimpan obat sisa, obat rusak, dan obat kedaluwarsa mayoritas masyarakat memiliki kategori pengetahuan kurang sebanyak 96 responden (36%), indikator cara membuang obat sisa, obat rusak, dan obat kedaluwarsa mayoritas masyarakat memiliki kategori pengetahuan kurang sebanyak 180 responden (67%). Dapat disimpulkan bahwa mayoritas pengetahuan masyarakat dalam mengelola obat sisa, obat rusak, dan obat kedaluwarsa memiliki pengetahuan cukup sebanyak 139 responden (52%), pengetahuan kurang sebanyak 83 responden (31%), dan pengetahuan baik sebanyak 45 responden (17%).
References
1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Cara Menggunakan Obat. 2019; Diambil dari: https://farmalkes.kemkes.go.id/2019/08/cerdas-menggunakan-obat-2/. Diakses 5 Desember 2024
2. Prasmawari S, Hermansyah A, Rahem A. Identifikasi Pengetahuan, Sikap, Tindakan Masyarakat dalam Memusnahkan Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai Di Rumah Tangga; 2021, h 31.
3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Riset Kesehatan Dasar. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2013, h 44.
4. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pedoman Mengenal Obat Kedaluwarsa dan atau Rusak.Jakarta; 2019, h 1,9-15.
5. Kristina SA, Wiedyaningsih C, Cahyadi A, Ridwan BA. A Survey on Medicine Disposal Practice Among Households in Yogyakarta. 2018;12(3):S955–8.
6. Pramestutie HR, Illahi RK, Hariadini AL, Ebtavanny TG, Aprilia TE. Faktor yang Berhubungan dengan Tingkat Pengetahuan Masyarakat dalam Mengelola Obat Sisa, Obat Rusak dan Obat Kedaluwarsa. Journal Manag Pharm Pract. 2021; 11(1):25.
7. Rahayu AP, Rindarwati AY. Pengelolaan Obat yang Tidak Terpakai Dalam Skala Rumah Tangga di Kota Bandung. Maj Farm. 2021;17(2):238–44.
8. Yusmaniar AHK. Pengelolaan Obat Bagi Masyarakat di Rumah Tangga Berdasarkan Model DAGUSIBU. Yogyakarta: Nuta Media; 2022, h 28,32,36.
9. Hutagulung P, Manik HEY. Pengetahuan Masyarakat Tentang Terapi Emotional Freedom Tecnique Sebagai Upaya Mengatasi Trauma Pasca Bencana Alam Tanah Longsor. Selat Media; 2024, h 33.
10. Isdari, Anwar H. Kepatuhan Masyarakat dalam Penerapan Social Distancing di Masa Pandemi Covid-19. Surabaya: Scopindo Media Pustaka; 2021, 21 p.
11. Kemenkes Republik Indonesia. Kategori Usia. Diambil dari: https://ayosehat.kemkes.go.id/kategori-usia. Diakses 2 Januari 2025
12. Handuto HP. Hukum Pemberian Obat Secara Bermatabat Oleh Tenaga Medis. Jakarta Selatan: Damera Press; 2023, h 174 .
13. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pengawasan Obat Aman Untuk Kalangan Masyarakat. 2023, h 15-16.
14. Djamaludin M. Pengantar Farmakologi. Jakarta: Rajawali Pers; 2017, h 168.
15. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluwarsa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Rumah Tangga. 2021. h 8-9. Diambil dari: https://farmalkes.kemkes.go.id/2021/09/pedoman-pengelolaan-obat-rusak-dan-kedaluwarsa-di-fasyankes-dan-rumah-tangga/. Diakses 16 November 2024
16. Noviani L, Arrang ST. Stabilitas dan Beyond Use Date Sediaan Farmasi dalam Praktek Kefarmasian Sehari-hari. Jakarta: Universtas Atma Jaya; 2021, h 16,28.
17. Machali I. Metode Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Yogyakarta; 2021, h 90,105.
18. Sahir SH. Metodologi Penelitian. Medan: Penerbit KBM Indonesia; 2022, h 31-33.
19. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ketahui Pemberian dan Penyimpanan Obat Tetes Mata Yang Benar. 2021. Diambil dari: https://sardjito.co.id/2021/10/13/ketahui-pemberian-dan-penyimpanan-obat-tetes-mata-yang-benar/. Diakses 27 Mei 2025
20. Raja S, Mohapatra S, Kalaiselvi A, Rani RJ. Kesadaran dan Praktik Pembuangan Obat yang Tidak Terpakai dan Kadaluarsa di Kalangan Tenaga Kesehatan dan Mahasiswa di Rumah Sakit Pendidikan Tersier. 2018;11(4):2073–8.
21. Soeharso KR. Mengenal Masa Kedaluwarsa Obat. 2023. Diambil dari: https://rso.go.id/mengenal-masa-kadaluarsa-obat. Diakses 20 Mei 2025
22. Viswasanthi A, Bhasha G, Rajitha M. Sebuah Studi Kualitatif Tentang Pengetahuan, Sikap dan Praktik Pasien Mengenai Penggunaan Obat Kedaluwarsa dan Pembuangan Obat Yang Tidak Terpakai di Institut ilmu Kedokteran Nimra , Vijayawada . h :30–3.
23. Yuliastika S, Amirulah F. Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Perilaku Masyarakat Dalam Mengelola Obat Rusak Dan Kadaluwarsa Di RW 009 Desa Sukaragam. Occup Med (Chic Ill). 2022;53(4):130.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Farmasi IKIFA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.