PENYULUHAN EDUKASI TENTANG DAGUSIBU OBAT DI GEREJA KATOLIK SANTO FRANCISCUS XAVERIUS, SEMARANG
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pengobatan mandiri dilakukan untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau. Tingkat pengetahuan yang baik diperlukan untuk menjamin keberhasilan terapi swamedikasi. Gerakan nasional tentang DApatkan, GUnakan, SImpan, dan Buang (DAGUSIBU) obat perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan obat yang baik guna mendukung perilaku swamedikasi. Salah satu upaya dalam meningkatkan pengetahuan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian bertujuan dalam pemberian informasi pemahaman kepada masyarakat tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar. Tahapan kegiatan terdiri dari tahap persiapan/survei, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Kegiatan dilakukan di hari Minggu, 13 Agustus 2023 di Ruang A1 Gereja St. Fransiscus Xaverius Kebon Dalem, Semarang dan dihadiri oleh 41 peserta. Media yang digunakan adalah materi presentasi, buku saku, dan contoh obat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 97,56% (40 peserta) paham tentang cara mendapatkan obat yang tepat, akan tetapi terdapat 87,80% (36 peserta) kurang paham dalam menggunakan obat tetes/salep mata. Bahkan 95,12% (39 peserta) masih belum mengetahui cara menyimpan dan membuang obat dengan benar. Selama kegiatan, peserta antusias saat mendengarkan ceramah maupun berdiskusi. Secara umum, penyuluhan edukasi tentang DAGUSIBU obat telah memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat.
Rincian Artikel
Referensi
BPS. (2023). Persentase Penduduk yang Mengobati Sendiri Selama Sebulan Terakhir. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk3NCMy/persentase-penduduk-yang-mengobati-sendiri-selama-sebulan-terakhir--persen-.html
Depkes RI. (2006). Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas. Departemen Kesehatan RI.
Kemenkes RI. (2015). Menkes Canangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. https://farmalkes.kemkes.go.id/2015/11/menkes-canangkan-gerakan-masyarakat-cerdas-menggunakan-obat/#:~:text=Hasil%20Riset%20Kesehatan%20Dasar%20(Riskesdas,antibiotik%20tersebut%20diperoleh%20tanpa%20resep.
Rahayu, A. P., & Rindarwati, A. Y. (2021). Pengelolaan Obat yang Tidak Terpakai Dalam Skala Rumah Tangga di Kota Bandung. Majalah Farmaseutik, 17(2). https://doi.org/10.22146/farmaseutik.v17i2.64389
Sinthia, A., & Irawan, A. (2022). Pengelolaan Obat Tidak Terpakai dalam Skala Rumah Tangga di Kecamatan Banjarmasin Tengah. In Health Research Journal of Indonesia (HRJI) (Vol. 1, Issue 2).
Wiyati, T., Pahriyani, A., & Guri, A. Z. (2023). Faktor-Faktor yang Berkorelasi dengan Perilaku Swamedikasi Masyarakat Kecamatan Cikampek Pada Masa Pandemi Covid-19. Journal of Islamic Pharmacy, 8(2), 73–77. https://doi.org/10.18860/jip.v8i2.23833